Ini Rincian Suara 8 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang Lolos ke Senayan, PDIP Juara!

- 21 Maret 2024, 13:59 WIB
Delapan Partai Politik Indonesia Berhasil Lewati Ambang Batas Parlemen di Pemilu 2024
Delapan Partai Politik Indonesia Berhasil Lewati Ambang Batas Parlemen di Pemilu 2024 /

WARTALOMBOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 pada Rabu, 20 Maret 2024.

 

Berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, syarat partai politik mendapat kursi DPR harus melewati parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen yakni 4 persen suara nasional.

 

Berdasarkan hasil rekapitulasi ini mengungkap ada 8 partai politik yang dinyatakan memperoleh kursi DPR lantaran mendapat suara nasional mencapai ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Baca Juga: Inilah Keutamaan 10 Hari Pertama Puasa Ramadhan

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menempati posisi pertama, berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilu kali ini mencapai 25.387.279 atau 16,73 persen.

 

Partai Golongan Karya (Golkar) menempati posisi kedua dengan perolehan suara nasional mencapai 23,208,654 atau 15.29 persen. 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x