Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri pada 9 April 2024

- 5 April 2024, 17:16 WIB
Ilustrasi melihat hilal untuk menetapkan 1 Syawal 1445 H atau Idul Fitri
Ilustrasi melihat hilal untuk menetapkan 1 Syawal 1445 H atau Idul Fitri /Pexels.com/Lucas Pezeta

WARTA LOMBOK - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) akan melaksanakan Sidang Isbat, dalam rangka penetapan 1 Syawal 1445 H atau Hari Raya Idul Fitri, di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, pada Selasa, 9 April 2024.

Kamaruddin Amin selaku Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, mengatakan kalau Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1445 H atau Hari Raya Idul Fitri akan digelar secara tertutup. 

Adapun pihak-pihak yang akan hadir dalam Sidang Isbat yang akan digelar oleh Kemenag RI, di antaranya ada Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Duta Besar Negara Sahabat, Perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.

Baca Juga: Kemenag Distribusi Anggaran THR Rp4,6 Triliun, Pendis Pastikan Guru PAI Terima Tunjangan Hari Raya

 Kamaruddin Amin juga menyebutkan bahwa Sidang Isbat akan dilaksanakan seperti biasa, seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Sebagaimana biasa, sidang isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadhan. Tahun ini, bertepatan dengan 9 April 2024," papar Kamaruddin Amin dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Warta Lombok dari laman ANTARA, pada Jum'at, 5 April 2024.

Diketahui, Sidang Isbat nantinya akan diawali dengan kegiatan Seminar Pemaparan Posisi Hilal, yang akan disampaikan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag.

Baca Juga: Kemenag Umumkan 27 Peserta Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Hasil Seleksi Akhir, Berikut Daftarnya!

Berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Selasa, 29 Ramadhan 1445 H atau bertepatan dengan tanggal 9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB.  

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x