Waka Komisi VII Ingatkan Urgensi Aturan Subsidi Elpiji 3 Kg, Eddy: Dikhususkan untuk Masyarakat Tidak Mampu

- 12 April 2024, 21:40 WIB
Waka Komisi VII DPR Eddy Soeparno
Waka Komisi VII DPR Eddy Soeparno /Instagram.com/@eddy_soeparno

Selain impor, Wakil Ketua Komisi VII DPR tersebut mengingatkan bahwa harga gas elpiji 3 kg juga disubsidi oleh pemerintah.

"Artinya semakin banyak beredar maka berpotensi menguras anggaran dan devisa kita. Harus ada aturan yang tegas, jelas, dan berlaku untuk semua bahwa elpiji 3 kg hanya untuk kelompok masyarakat tidak mampu," ujarnya.

Baca Juga: Menurut Survei : Jumlah Laki-laki Tidak Merokok di Indonesia Tersisa Hanya 5 ℅

Oleh karena itu, Eddy pun mengusulkan untuk menghapus skema subsidi pada gas elpiji 3 kg dan memberikan subsidi langsung kepada masyarakat yang masuk pada kategori penerima subsidi.

“Jika selama ini produknya disubsidi maka ke depannya kami usul agar subsidinya diberikan langsung kepada kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria selaku penerima subsidi, melalui transfer tunai ke rekening bank penerima. Selanjutnya di pasaran hanya terdapat satu harga LPG 3 kg sesuai ketetapan harga dari Pertamina," paparnya.

Mekanisme itu, lanjut Eddy, patut dipelajari guna mengurangi penyalahgunaan subsidi oleh masyarakat yang berada pada kategori mampu.

Baca Juga: Catat Lonjakan Penumpang, ASDP Berlakukan Jika Terlambat Tiket Tidak Hangus

"Nah, sementara peraturan dan mekanisme penyaluran subsidi LPG 3 kg sedang dievaluasi, kami mengimbau khususnya kepada masyarakat mampu agar stop belanja LPG 3 kg bersubsidi," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah