Mahfud MD Beri Ucapan Selamat ke Prabowo-Gibran atas Penetapan KPU hingga Ungkap Alasan Ketidakhadirannya

- 25 April 2024, 06:26 WIB
Cawapres Mahfud MF ucapkan selamat ke Prabowo-Gibran
Cawapres Mahfud MF ucapkan selamat ke Prabowo-Gibran /Tangkap layar Instagram.com/@mohmahfudmd

WARTA LOMBOK - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, yakni Mahfud MD, memberikan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang telah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih, berdasarkan hasil Pilpres 2024.

Diketahui, eks Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) RI tersebut tidak menghadiri secara langsung agenda penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024, di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Rabu, 24 April 2024 kemarin.

Kendati demikian, Mahfud MD mengaku tidak mengurangi sedikitpun rasa hormatnya kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran). Bahkan Mahfud juga turut mengucapkan selamat atas kemenangan yang telah diraih.

Baca Juga: Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024: MK Tolak Seluruh Permohonan Pasangan Ganjar-Mahfud

"Saya mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran, yang sudah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029. Selamat bertugas," ucap Mahfud MD dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, dikutip Warta Lombok dari postingan akun Instagram @mohmahfudmd pada Kamis, 25 April 2024.

Dalam keterangan resminya itu, Mahfud MD mengungkap alasan dirinya yang tidak menghadiri sidang penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024.

Mahfud MD mengatakan bahwa ketidakhadirannya pada agenda penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 sebab terlambat mengetahui informasi perihal tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD Ogah Ikut Campur Soal Hak Angket DPR yang Diusulkan Ganjar

Menurut Mahfud, para informan yang mendampinginya terkait Pemilihan Umum (Pemilu) sudah kurang begitu aktif.

"Jadi sampai acara di KPU akan mulai saya baru tahu bahwa semua pasangan calon diundang," tutur Mahfud.

Sebelumnya, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara penetapan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden terpilih di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Rabu kemarin.

Baca Juga: Alfiansyah 'Komeng' Memperoleh Suara Lebih Banyak Daripada Ganjar-Mahfud Di Jawa Barat

Tidak hanya Paslon terpilih saja, terlihat di lokasi penetapan ada Paslon nomor urut 1 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) juga turut menghadiri kegiatan tersebut, guna menyaksikan Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden terpilih.

Adapun KPU RI menyatakan, bahwa penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih dilakukan paling lambat tiga hari pasca pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sesuai dengan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024.

Penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tersebut dilakukan sebagaimana pembacaan putusan MK pada Senin, 22 April 2024 lalu, yang menolak seluruh permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang perkara PHPU Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.***

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Instagram @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah