8 – 18 Oktober 2020 : Pengolahan nilai SKD dan SKB
19-23 Oktober 2020 : Rekonsiliasi integrasi hasil SKD-SKB pada
30 Oktober 2020 : Pengumuman hasil seleksi secara serentak
1 – 3 Nvember 2020 : Masa sanggah
Baca Juga: Amerika Serikat Picu Gencatan Senjata Armenia dan Azerbaijan.
1-30 November 2020 : Pemberkasan dan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP)
Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS 2019 direncanakan akan ditetapkan per 1 Desember 2020.
Dikutip wartalombok.pikiran-rakyat.com dari siaran pers resmi BKN dengan nomor : 044/RILIS/BKN/X/2020 tertanggal 16 Oktober 2020, bahwa peserta yang dinyatakan lulus pada saat pengumuman hasil akhir pada 30 Oktober 2020 tidak serta merta dapat diangkat menjadi CPNS.
Setelah dinyatakan lolos, ada proses verifikasi yang menyangkut:
Baca Juga: PM Pakistan Minta Facebook Larang Konten Islamofobia Bentuk Kecaman untuk Presiden Prancis