PDIP Desak Anies Baswedan Pertimbangkan Rencana Reuni Akbar PA 212

- 13 November 2020, 10:47 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /instagram.com/aniesbaswedan

Lebih lanjut Gembong menegaskan, semua keputusan ada di Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta. Apakah Anies memberikan izin atau tidak?

“Karena prinsip dasarnya soal diberikan izin atau tidak, itu menjadi kewenangannya gubernur. Artinya, gubernur harus melakukan kajian yang baik, apakah perlu diberikan izin atau tidak diberikan izin,” ujarnya.

Baca Juga: Media Asing Soroti Kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia: Usung Revolusi Moral

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Slamet Maarif selaku Ketua PA 212, pulangnya Habib Rizieq Shihab ada rencana untuk menggelar Reuni Akbar PA 212 di sekitar Monas.

Slamet mengatakan, rencana reuni PA 212 telah mengajukan surat izin ke Pemprov DKI sejak tiga bulan lalu.

“Oh iya, itu agenda reuni masih kami bahas ya, apakah kami akan laksanakan seperti biasa tahun-tahun yang lalu, atau ada perubahan,” pungkas Slamet.

Baca Juga: Tips Ampuh Hemat Kuota Intenet Saat Belajar Daring di Masa Pandemi

Sebelumnya, ANies Baswedan menemui Habib Rizieq Shihab di Petamburan Jakarta. Namun pihaknya menegaskan, bahwa sama sekali tidak ada pembahasan mengenai reuni akbar PA 212.

Selain itu, Monas telah ditutup sejak adanya pandemi Covid-19 dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penutupan bahkan telah dilakukan hingga saat ini.

Anies Baswedan, menerapkan aturan PSBB transisi hingga 22 November 2020.

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah