Sekjen MUI Tegaskan Dukungan Kepada DPR RI untuk membahas RUU Minol

- 14 November 2020, 06:07 WIB
Kantor Majelis Ulama Indonesia
Kantor Majelis Ulama Indonesia /Instagram/@majelisulamaindonesia

WARTA LOMBOK – Akhirnya Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas menegaskan sikap dan dukungan untuk membahas Rancangan Undang-Undang larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol).

Anwar Abbas mengatakan bahwa pemerintah harus tegas mengenai Rancangan Undang-Undang larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) yang tengah dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI baru- baru ini.

Pro dan kontra dari masyarakat Indonesia dalam Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) itu hal biasa dan silahkan pemerintah yaitu ekskutif dan legislative ambil sikap tegas untuk terus membahas RUU Minol.

Baca Juga: Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol), Penting Untuk Generasi Indonesia

RUU ini akan memberlakukan sanksi bagi siapa saja yang melanggar.

Sanksi ini akan diberikan tidak hanya bagi yang mengonsumsi, RUU Minol juga melarang setiap orang yang menyimpan, memproduksi, memasukkan, menjual atau mengedarkan minuman beralkohol.

Sanksi tersebut di antaranya adalah, ancaman kurangan di balik jeruji besi dalam kurun waktu maksimal 2 tahun, atau denda paling banyak Rp50 juta.

Dikutip wartalombok.com dari laman RRI, Anwar juga menjelaskan bahwa tugas pemerintah melindungi rakyatnya dan pemerintah juga sudah tahu bahwa minuman keras itu berbahaya bagi yang mengkonsumsinya.

Baca Juga: RUU Minol, Menuai Pro dan Kontra dari Masyarakat Indonesia

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah