WARTA LOMBOK - Menteri Dalam Negeri mendapat peringatan keras dari Presiden Joko Widodo.
Peringatan itu berisi instruksi agar Menteri Dalam Negeri menegur para Kepala Daerah
yang tidak menaati protokol kesehatan.
Dalam instruksi itu, Presiden Jokowi dengan tegas meminta semua Kepala Daerah agar menjadi panutan bagi masyarakat.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Kena Denda Rp50 Juta Terkait Protokol Kesehatan
Baca Juga: Hati-Hati Penipu Online Shop di Instagram, Kenali Ciri-cirinya!
Senin, 16 November 2020, melalui akun
Twitter miliknya menyampaikan peringatan itu kepada Menteri Dalam Negeri.
Kepada Menteri Dalam Negeri saya minta mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun.— Joko Widodo (@jokowi) November 16, 2020
"Kepada Menteri Dalam Negeri saya minta mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," tulisnya sebagaimana dilihat mantrasukabumi.com pada Senin, 16 November 2020.
Seperti diketahui, acara kerumunan terjadi dalam acara penyambutan Habib Rizieq Shihab, kemudian acara maulid di Mega Mendung Bogor, dan acara pernikahan putri Habin Rizieq di Petamburan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini Di NTB Berdasarkan BMKG
Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD menyesalkan kerumunan yang terjadi pada acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan dan Mega Mendung Bogor.