Penyidik Polda Metro Jaya Memanggil Anies Baswedan Terkait Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

- 17 November 2020, 15:10 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kiri) didampingi Karopenmas Brigjen Pol Awi Setiyono (kanan).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kiri) didampingi Karopenmas Brigjen Pol Awi Setiyono (kanan). /Antara Foto/Sigid Kurniawan

Argo juga mengatakan selain pihak-pihak di atas, KUA, Satgas Covid-19 dan Biro Hukum DKI Jakarta juga dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

“Selain pihak-pihak yang sudah disebutkan, kemudian KUA, Satgas Covid-19, serta Biro Hukum DKI Jakarta juga dipanggil,” tutur Argo.

Baca Juga: Habib Rizieq Nikahkan Putrinya, Ahmad Riza Patria: Harus Taat Protokol Kesehatan!

Pemanggilan terhadap pihak-pihak yang turut serta menghadiri acara Habib Rizieq, menurut Argo dalam rangka meminta klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran protokol kesehatan dimasa PSBB.

“Mau kami klarifikasi. Tim Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui bahwa sekembalinya ke Indonesia, Habib Rizieq telah beberapa kali mengadakan acara yang dianggap menimbulkan kerumunan massa dan diduga melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Sindir Anies Baswedan seperti Radio Rusak, Ferdinand Hutahaean Kembali Berkicau di Twitter

Baca Juga: Waspada, Bahaya Mengintai Bagi yang Kecanduan Bermain HP

Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Habib Rizieq dan Anies Baswedan ditangani oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.***

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah