Gara-Gara Pernikahan anak keempat Habib Rizieq Shihab (HRS), Gubernur Anies Dipanggil Ke Mabes Polri

- 18 November 2020, 20:31 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Instagram/@aniesbaswedan.

WARTA LOMBOK – Pernikahan anak keempat Habib Rizieq Shihab (HRS) yang berlangsung pada Sabtu 14 November 2020, Syarifah Najwa Syihab dengan Sayid Irfan Alaydrus menjadi kehebohan di tanah air.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diseret-seret namanya merupakan salah satu yang bertanggung jawab atas kerumunan massa sekitar 10.000 orang tersebut.

Acara resepsi pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ditindak lanjuti oleh Polri.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya yang Baru, Ini Sederet Perjalanan Karir Irjen Pol M Fadil Imran Sebelumnya

Acara resepsi pernikahan anak Habib Rizieq Shihab dianggap melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Penyidik menindaklanjuti dalam perkara pelanggaran protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan anak Habib Rizieq Shihab.

“Tindak lanjut penyidikan dalam perkara prokes atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS akan diawali dengan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi dengan dugaan pelanggaran pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 16 November 2020, dikutip wartalombok.com dari laman Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Laporan Klarifikasi Setebal 23 Halaman, Anies: Detail Klarifikasi Urusan Polda

Argo juga mengatakan penyidik Polri sudah mengirimkan surat klarifikasi.

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah