Orang Miskin Dilarang Sekolah

31 Desember 2020, 07:31 WIB
Ilustrasi kelaparan dan kemiskinan. /Pixabay/Myriams-Fotos.

Oleh:Putri Rizki Anggraini

WARTA LOMBOK - Hubungan antara ekonomi dan pendidikan sangat berpengarus antara satu sama lain hal ini dikarnakan jika tingginya ekonomi yang dimiki maka tinggi pula pendidikan yang dapat ditempuh seseorang, begitupula sebaliknya jika ekonomi seseorang lebih rendah makan pendidikan yang ia tempuh hanya sejajar.

Namun pendidikan merupakan salah satu factor kebutuhan yang paling utama akan tetapi tingginya biaya pendidikan terkadang tak sebanding dengan rendahnya pendapatan penghasilan rakyat sehingga tidak sedikit masyarakat yang berada digaris bawah kemiskinan tidak begitu memperhatikan pentingnya pendidikan bagi anak mereka.

Namun pemerintah telah meminimalkan pembelajaran atau jenjang pendidikan yang harus ditempuh adalah selama 12 tahun dan menyatakan bahwa sekolah SD dan SMP gratis SPP.

Baca Juga: Membangun Pendidikan Generasi Anak Negeri

Baca Juga: Beasiswa Pendidikan untuk Siapa?

Akan tetapi terlihat masih banyak pungutan-pungutan lainnya dari luar hal tersebut sehingga membuat masyarakat yang memiliki kondisi ekonomi dibawah rata-rata terkadang mengalah untuk tidak menyekolahkan anak mereka walau memiliki potensi dan prestasi yang cukup bagus.

Demikian halnya dengan perguruan tinggi tidak kalah mahalnya,terutama perguruan tinggi negri yang telah berubah statusnya menjadi badan hukum pendidikan yang akhirnya untuk pendanaan dibebankan sepenuhnya pada mahasiswa dengan menaikan uang pangkal dan biaya semesteran, sehingga untuk ukuran orang kaya itu tidak merasa keberatan namun berbeda dengan orang kampong yang berpenghasilan rendah itu sangat berat.

Baca Juga: Berikut Daftar Bantuan Pemerintah Tahun 2021: BPNT, PKH, BST, Kartu Prakerja, BLT Dana Desa, Listrik

Kemudian munculah argument tentang bagaimana nasib anak orang miskin yang memiliki prestasi bagus? Bukankah mereka berhak mengenyam pendidikan tinggi, apakah mereka hanya berhak mengenyam pendidikan sampai SMP atam SMA sederajat saja? Lantas bagaimana amanat pembukaan UUD 1945 tentang mencerdaskan kehidupan bangsa. Atau kini sudah berubah menjadi mencerdaskan kehidupan anak orang kaya saja dan orang miskin di biarkan bodoh.

Namun dibalik itu pemerintah telah melakukan banyak upaya untuk mengadilkan semua rakyatnya sehinggan pemerintah mampu menciptakan program BSM ( bantuan siswa miskin ) atau dengan istilah memberikan keringanan bagi siswa yang tidak mampu dijenjang sekolah dan BEASISWA bagi tingkat perkuliahan, hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menstratakan pendidikan yang ditempuh orang miskin dan orang kaya agar prestasi yang dmiiliki dapat terus dikembangkan.

Baca Juga: Pendidikan Karakter Anak Indonesia

Baca Juga: Pendidikan Sepanjang Hayat

Sehingga dengan terciptanya keringanan dalam pendanaan dalam menempuh jenjang pendidikan maka dengan mudah pula orang miskin melanjutkan pendidikan secara tuntas.***

Editor: Mamiq Alki

Terkini

Terpopuler