Mengulik Perkembangan Pendidikan di Indonesia Lewat Buku “Orang Miskin Dilarang Sekolah”

- 27 Desember 2020, 17:50 WIB
FOTO ilustrasi orang miskin.*
FOTO ilustrasi orang miskin.* /Jimmy Chan /Pexels

Oleh: Randa Satria Diradinata

WARTA LOMBOK - Pada dasarnya, anak-anak di Indonesia tidak lagi ada alasan putus sekolah.

Hal ini karena secara umum Bantuan Operasional Sekolah (“BOS”) Sekolah Menengah Atas (“SMA”) bertujuan untuk mewujudkan layanan pendidikan menengah khususnya jenjang SMA yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat dan secara khusus, bertujuan untuk mengurangi angka putus sekolah SMA.

Baca Juga: Pendidikan efektif untuk penurunan angka stunting

Secara khusus program BOS Sekolah Dasar (“SD”) dan Sekolah Menengah Pertama (“SMP”) bertujuan untuk:[2]
membebaskan pungutan bagi seluruh peserta didik SD/SD Luar Biasa negeri dan SMP/SMP Luar Biasa/SD-SMP Satap/SMPT negeri terhadap biaya operasi satuan pendidikan.

membebaskan pungutan seluruh peserta didik miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun, baik di satuan pendidikan negeri maupun swasta; dan meringankan beban biaya operasi satuan pendidikan bagi peserta didik di satuan pendidikan swasta.

Melihat wajah Pendidikan Indonesia di masa pandemi ini sangat relevan dengan buku yang berjudul “Orang Miskin Dilarang Sekolah.

Baca Juga: Pentingnya Guru Disertifikasi

Pemantik dalam diskusi kali ini adalah Eko Prasetyo, yang sekaligus penulis buku “Orang Miskin Dilarang Sekolah”.
Orang tua pun mempunyai kewajiban dan tanggung jawab sebagai berikut:

Halaman:

Editor: LU Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x