Kemdikbud RI Gelontorkan Dana Rp350 Miliar untuk Belajar di Luar Kampus pada Program Kampus Merdeka

- 17 November 2020, 19:45 WIB
LINK Live Streaming Pembahasan Bantuan Subsidi Pendidik Non PNS Kemendikbud, Guru Wajib Nonton!
LINK Live Streaming Pembahasan Bantuan Subsidi Pendidik Non PNS Kemendikbud, Guru Wajib Nonton! /Instagram/@nadiem_makarim

WARTA LOMBOK – realisasi program Program Kampus Merdeka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan dimulai didukung anggaran pada tahun 2021.

Tidak tanggung-tanggung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan gelontorkan dana sekitar Rp350 miliar bagi mahasiswa untuk menyokong kegiatan belajar di luar kampus dalam program Kampus Merdeka

Sekertaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Paristiyanti Nurwardani mengatakan, untuk mendapat dana tersebut, pihak kampus harus mengajukan proposal kegiatan di luar kampus yang diadakan mahasiswa.

Baca Juga: Kabar Gembira, Subsidi Gaji Guru Honorer Segera Cair

Baca Juga: Pemerintah Buka Seleksi PPPK Bagi Guru Honorer dan THK II, Kemdikbud Pastikan Berlangsung Tahun 2021

Nilai dana yang diberikan Kemendikbud tergantung kebutuhan yang diajukan, maksimal Rp2,4 juta per mahasiswa.

Dana tersebut diberikan langsung ke rekening mahasiswa. Dosen pembimbing juga akan mendapatkan honor.

Dana tersebut akan diberikan kepada mahasiswa yang menyelenggarakan kegiatan terbaik di luar kampus.

Baca Juga: 10 Manfaat Kesehatan dari Jahe yang dipercaya sebagai Penangkal Covid-19

Seleksi proposal direncanakan dilaksanakan Januari 2021. Selanjutnya, dana bantuan kegiatan di luar kampus akan mulai disalurkan Februari 2021. Bantuan ini berlaku bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.

Meski demikian, lanjut Paristiyanti, kegiatan belajar di luar kampus, tidak melulu identik dengan menghabiskan biaya. Mahasiswa bisa menyesuaikan kegiatan belajar di luar kampus dengan kemampuan keuangan.

"(Mahasiswa) yang kurang mampu, bisa ngantor ke BUMDes. Buat perencanaan dan pelaksanaan BUMDes," ucap Paristiyanti yang dikutip wartalombok.com dari lama Pikiran-rakyat.com, Senin, 16 November 2020.

Baca Juga: Program BLT UMKM Diperpanjang Hingga 2021, Ini Alasannya!

Sebagaimana berita Pikiran-rakyat.com dalam artikel “Siap Gelar Belajar di Luar Kampus, Kemdikbud Siapkan Dana Rp350 Miliar untuk Mahasiswa”, Kemdikbud telah menyusun petunjuk teknis kegiatan belajar di luar kampus. Setiap kegiatan di luar kampus selama 45 jam dihitung 1 SKS.

Parisyanti mengingatkan mahasiswa untuk mencari kegiatan di luar kampus yang bisa menambah pengalaman. Bukan sekadar melakukan kegiatan umum, seperti menfotokopi berkas.

Kegiatan belajar di luar kampus merupakan salah satu kegiatan dalam program Kampus Merdeka. Kemdikbud berharap, dengan belajar di luar kampus, kualitas lulusan perguruan tinggi bisa sesuai dengan kebutuhan industri.

Mahasiswa semester 7 Fakultas Psikologi Universitas Islam Bandung Gita Safira menilai, program belajar di luar kampus, seperti magang, sangat bermanfaat.

Baca Juga: Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Ditunda Lagi, Penerima Kena PHP

Dia bisa mendapat gambaran tentang dunia kerja. Selain itu, mendapat pengalaman kerja yang nantinya menjadi bekal untuk mencari kerja setelah lulus.

"Saya lihat perusahaan-perusahaan lebih mencari orang yang berpengalaman kerja, jadi magang sangat menguntungkan," ujar Gita.

Dia pun menyambut baik kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyediakan dana untuk kegiatan belajar di luar kampus. Dia tertarik untuk magang di luar negeri dengan bantuan biaya dari pemerintah. Meski demikian, Fakultas Psikologi Unisba hingga saat ini belum mewajibkan mahasiswanya untuk magang.

Mahasiswa Unisba lainnya, Naflah Adela Adristiyani juga menilai, kegiatan di luar kampus, seperti magang, sangat bermanfaat. Mahasiswa bisa melatih keterampilan yang tidak didapat di kampus, seperti kerja sama tim dan manajemen waktu.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Mulai Cairkan BLT BSU (bantuan subsidi upah), Ini Janji Menaker Ida Fauziyah

"Kalau di kampus, yang dipraktikan sesuai kurikulum. Kalau di lapangan kan beda (dengan kurikulum)," ucap Dela.

Dengan adanya sokongan dana dari pemerintah, menurut Dela, mahasiswa akan semakin tertarik berkegiatan di luar kampus. Dengan demikian, mahasiswa tidak perlu khawatir mengeluarkan biaya saat magang.***(Rani Ummi Fadila/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: LU Ali

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah