Polda NTB Berhasil Menangkap Seorang Pria yang Terlibat Sindikat Narkoba Kelas Kakap

12 Februari 2021, 06:15 WIB
Ditresnarkoba Polda NTB saat konferensi pers penangkapan bandar narkoba yang berprofesi sebagai pengacara di Karang Bagu Mataram /Instagram/@ditresnarkobapoldantb

WARTA LOMBOK - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) berhasil menangkap pria berinisial AA (40) atas keterlibatannya dalam sindikat narkoba kelas kakap.

Hal tersebut diungkapkan Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram pada Selasa siang, 9 Februari 2021.

"Yang bersangkutan ditangkap dengan barang bukti 5 gram sabu, alat timbang elektronik, bundelan klip plastik bening, dan uang hasil penjualan sabu sekitar Rp5 juta," kata Helmi dilansir Warta Lombok.com dari Antara.

Baca Juga: Perayaan Tahun Baru Imlek di Kota Mataram, Umat Konghucu Dihimbau Patuhi Prokes

Baca Juga: Semangat Tukang Parkir dan Hobi Bernyanyi, Zainul Ihsan Juga Patut Jadi Inspirasi

Helmi menambahkan bahwa AA merupakan kakak kandung tersangka Sahrul Ramdhan alias Tio, bandar 3,3 kilogram sabu yang telah jatuhi vonis hukuman 20 tahun penjara pada akhir tahun lalu.

"Jadi dia ini masuk jaringan besar. Dia masih satu jaringan dengan adiknya yang ditangkap Polresta Mataram dengan barang bukti 3,3 kilogram itu. Dia ini kakaknya," ujar Helmi.

Helmi memastikan berdasarkan bukti yang telah diamankan penyidik kepolisian, ia memastikan adanya keterlibatan AA dalam sindikat narkoba kelas kakap tersebut.

"Bukti keterlibatannya dalam jaringan, ada jejak digital, ada keterkaitan dengan adiknya (Sahrul Ramdhan) yang di dalam lapas," ucapnya. 

Helmi mengatakan AA masuk dalam kategori sindikat narkoba kelas kakap, meski barang bukti narkoba dalam jumlah kecil. Ia tercatat sebagai residivis kasus narkoba yang selesai menjalani hukuman pada Desember 2020 lalu berdasar hasil pemeriksaan. 

"Dia residivis kasus yang sama, narkoba. Dua kali dia masuk penjara. Terakhir menjalani hukuman, dia bebas Desember kemarin," kata dia.

Baca Juga: Pesona Gili Tangkong, Pulau Kecil Eksotis di Lombok NTB yang Disebut Dijual Secara Online

Baca Juga: 5 Doa Terdahsyat yang Ada dalam Al-Qur’an, Berikut Rinciannya

Tersangka AA ditangkap di wilayah Punia, Kota Mataram. Sempat mencoba kabur dengan mengelabui petugas, AA terpaksa dilumpuhkan polisi dengan melepaskan tembakan ke kaki kanannya.

Kini AA menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram akibat luka tembak yang dialaminya setelah berupaya kabur.

"Kalau kondisinya sudah membaik, nantinya akan kami lanjutkan ke proses pemeriksaan penyidik," ujar Kombes Pol Helmi.*** 

Editor: Herry Iswandi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler