Ketiduran Saat Ngecas, HP Penghuni Kosan di Kebayan Sumbawa Raib

- 24 Mei 2021, 05:10 WIB
Satu pelaku utama dan dua penadah handphone curian berhasil diamankan Polres Sumbawa.
Satu pelaku utama dan dua penadah handphone curian berhasil diamankan Polres Sumbawa. /ANTARA

WARTA LOMBOK - Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus pencurian dan pemberatan handphone yang terjadi di sebuah kos-kosan wilayah Kebayan beberapa waktu lalu.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi membenarkan penangkapan pelaku pencurian handphone tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa setelah melakukan penyelidikan yang intensif, akhirnya keberadaan para pelaku beserta barang bukti berhasil diketahui kemudian dilakukan penangkapan pada hari Jumat, 21 Mei 2021 sekitar pukul 23.00 WITA.

Baca Juga: Polda NTB Edukasi Masyarakat tentang Protokol Kesehatan Lewat Film Pendek ‘Pagah d Lok Don’

Baca Juga: Polda NTB Tangkap Dua Pemuda Asal Lombok Timur yang Mengaku Kurir Penyelundupan Sabu dari Batam

"Dalam kasus ini kami berhasil amankan tiga orang yakni satu pelaku utama berinisial M dan dua orang lagi sebagai penadah yakni MZA dan YAR," ucapnya.

Sambung Kasubbag, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang merupakan korban pencurian dengan pemberatan yang bernama Syahriman, di mana pada saat kejadian korban sedang mengecas HP merek Redmi 9 pro di kos-kosan korban yang berada di Kebayan dekat kuburan Cina.

Kemudian korban tertidur dan setelah terbangun korban mendapati HP miliknya tersebut sudah tidak ada ditempat. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3.800.000.

"Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan para pelaku, tim kemudian bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan di wilayah Seketeng," jelasnya.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah