Berantas Narkoba, Polresta Mataram Tangkap Empat Pelaku di Kalangan Remaja

- 25 Mei 2021, 13:30 WIB
Polresta Mataram mengamankan empat pelaku penggunaan dan peredaran narkoba di kalangan remaja.
Polresta Mataram mengamankan empat pelaku penggunaan dan peredaran narkoba di kalangan remaja. /PMJ News

WARTA LOMBOK - Giat pemberantasan narkoba di kalangan remaja kembali terungkap. Kini empat orang ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Mataram di wilayah Karang Bagu, Kota Mataram.

Dari empat pelaku, salah seorang diantaranya perempuan berinisial YA (25). YA ditangkap di rumahnya bersama tiga rekannya berinisial RR 19 tahun, BU 36 tahun, dan MYF 32 tahun.

“Dari penangkapan keempatnya, diamankan barang bukti 21 poket sabu-sabu dengan berat kotor 10 gram,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Polda NTB AKP I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Minggu, 23 Mei 2021.

Baca Juga: Paksa Minta THR dengan Senjata Tajam, Dua Preman Kampung Diringkus Polisi

Baca Juga: Kejagung Kembali Menyita Aset Tanah Seluas 16 Hektare Milik Tersangka Heru Hidayat, Kasus Korupsi PT Asabri

Barang bukti tersebut, jelasnya, ditemukan dalam bungkus rokok dan sebagian lagi berserakan di pekarangan rumah yang dihuni YA.

Petugas menduga barang bukti dalam bungkus rokok itu milik YA, sedangkan yang berserakan itu diduga sengaja dibuang oleh rekannya, RR.

“Dalam bungkus rokok ditemukan 16 poket sabu. Ada juga uang tunai Rp1,1 juta yang kita amankan dari RR, diduga itu uang hasil transaksi. Kemudian yang kita duga sengaja dibuang RR itu ada 5 poket,” ujarnya.

Dari penangkapannya pada Kamis, 20 Mei malam, ke empat pelaku kini telah dibawa ke Mapolresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah