Mendengar laporan korban, orang tua korban keberatan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lombok Timur untuk diproses hukum, dan kasusnya kini sedang di tangani unit PPA Satreskrim Polres Lombok Timur.
Baca Juga: Polda NTB Menangkap Penyelundup Setengah Kilogram Sabu dari Batam
Baca Juga: Berantas Narkoba, Polresta Mataram Tangkap Empat Pelaku di Kalangan Remaja
Ka SPKT Polres Lombok Timur melalui Kasubag Humas Iptu Lalu Jaharudun yang di konfirmasi, membenarkan adanya laporan kasus asusila yang dilaporkan orang tua korban dan kasusnya masih dalam penyelidikan.
"Untuk mengungkap pelaku, kasusnya masih dalam penyelidikan dan penanganan di Unit PPA," sebutnya.***