Sempat Tertunda, Akhirnya Sisa Gaji Guru Honorer Tahun 2023 Dilunasi Pemda Lombok Timur

- 30 Maret 2024, 15:15 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pixabay/EmAji

WARTALOMBOK - Akhir tahun 2023 lalu, warga Lombok Timur sempat digemparkan dengan wacana kebijakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat, terkait pemotongan gaji guru honorer sebesar Rp150.000 selama 5 bulan. 

 

Setelah diributkan, kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan setelah Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur, Juaini Taofik mengambil sikap membayar gaji guru honorer sesuai standar yang seharusnya diterima.

 

Bahkan PJ Bupati pada saat itu, sempat memanggil kepala Dinas Dikbud bersama jajarannya untuk dimintai keterangan dalam rapat terbatas bersama PJ Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Administrasi Umum yang berlangsung di ruang kerjanya.

 

Menurutnya, Ini bukan soal besar kecilnya, akan tetapi sebagai bentuk penghargaan kepada para GTT yang membantu proses belajar mengajar di sekolah itu. “Tidak boleh dikurangi,” tegasnya

Baca Juga: Korlantas dan Menhub Lepas Mudik Gratis I News

Akhirnya guru honorer yang sumber gajinya dari APBD, saat itu mendapat angin segar, meskipun akan dibayar selama tiga bulan dan sisa yang dua bulan akan dibayar diawal tahun melalui APBD 2024.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x