WARTALOMBOK - Sungguh miris nasib pahlawan tanpa tanda jasa (guru honorer, red) di wilayah Gumi Patuh Karya ini. Bagaimana tidak miris, mengabdi lama, pembayaran gaji selalu tertunda, tak kunjung diangkat PPPK dan tahun ini tunjangan hari raya (THR) tak ada.
Masih ingat peristiwa akhir tahun lalu?. Di mana guru honorer Lombok Timur sempat melontarkan kemarahan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat, karena adanya wacana Kepala Dinas akan memotong gaji guru honorer selama lima bulan. Namun wacana tersebut pada akhirnya tidak sampai terjadi, karena adanya kepastian pembayaran penuh dari PJ Bupati, Juiani Taofik.
Sayangnya, kepastian dari Juiani Taofik hanya pembayaran penuh untuk tiga bulan, sementara dua bulannya lagi-lagi ditunda hingga awal tahun 2024.
Dijanjikan pembayaran awal tahun, namun ternyata guru honorer harus kembali menelan pil pahit karena harus menunggu lagi selama tiga bulan lamanya.
Setelah lama menanti gaji yang tertunda, akhirnya hak guru honorer terbayarkan diakhir Maret 2024. Namun gaji tiga bulan yang terhitung Januari hingga Maret 2024 tak dibayarkan sekaligus dengan gaji November dan Desember 2023.