Miris! Guru Honorer Lombok Timur Mengabdi Lama Tapi Gaji Selalu Tertunda dan Tahun Ini tidak Terima THR

- 2 April 2024, 15:30 WIB
Ratusan Guru Honorer kepung kantor Bupati Lombok Timur
Ratusan Guru Honorer kepung kantor Bupati Lombok Timur /Riadi/

Usai meneriakkan aspirasinya, guru honorer tersebut melakukan aksi tiduran di depan pintu ruang rapat. Hal ini mengibaratkan bahwa Pemda Lombok Timur tidur dan tidak melihat penderitaan guru honorer.

Baca Juga: Kapolres Lombok Tengah Pimpin Sertijab 2 PJU dan 3 Kapolsek

Sementara Penjabat (PJ) Sekda Lombok Timur, H. Hasni yang hadir dalam audiensi tersebut menjawab beberapa keluhan guru honorer, termasuk mengenai THR.

Menurut Hasni, sesungguhnya pemerintah Lombok Timur telah menganggarkan THR bagi tenaga non ASN. Namun terkendala peraturan pemerintah sehingga tidak bisa diberikan.

 

Hal tersebut mengacu pada peraturan pemerintah (PP) nomor 14 tahun 2024 ditegaskan bahwa THR hanya diberikan kepada ASN dan PPPK, sedangkan tenaga non ASN tidak diberikan.

“Kita telah anggarkan THR bagi non ASN, tapi kami terbentur aturan dari pemerintah pusat,” tegas PJ Sekda Lombok Timur, H. Hasni saat menerima hearing guru honorer di ruang rapat utama (Rupatama) kantor Bupati setempat, Senin 1 April 2024.

 

Kendati demikian, ia berjanji akan mencari solusi dan formulasi serta akan melaporkan ke PJ Bupati dan mendiskusikan dengan TAPD. Bahkan akan melakukan konsultasi dengan pihak BPKP sehingga bisa memberikan pandangan nantinya, apakah boleh tidaknya THR diberikan kepada non ASN, karena aturan sudah jelas. “Nanti kita akan konsultasi dengan BPKP,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah