Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah Termasuk 10 Ulama Terpopuler di Indonesia
Setelah selesai menjalankan ibadah sholat idul fitri, Kepala Lapas membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Tentang Pemberian Remisi oleh Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Ahmad Saepandi dan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kepada 2 orang narapidana perwakilan oleh Kalapas.
Baca Juga: Mau Wisata Religi di Jawa Barat, Makam Sunan Gunung Djati Wajib Kalian Kunjungi
Di konfirmasi tim Humas, Kasi Binadik dan Giatja, Nasruddin manyampaikan hari ini dilakukan penyerahan remisi kepada 259 narapidana dengan rincian, 63 Orang diberikan remisi 15 Hari, 170 orang 1 Bulan, 17 Orang 1 Bulan 15 Hari dan 9 Orang 2 Bulan baik yang terkait tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.***