Gita menyatakan pejabat eselon III dan IV saat ini memiliki potensi untuk mengisi jabatan eselon II yang kosong. Namun, proses seleksi terbuka akan tetap dilakukan.
Baca Juga: Pendeta Gilbert Temui JK dan Minta Maaf Sekaligus Klasifikasi Soal Khotbahnya Tentang Zakat
"Kami akan terus melakukan normalisasi dalam tata kelola birokrasi. Birokrasi merupakan pilar utama dalam percepatan pembangunan dan pemerintahan. Tidak boleh ada kekosongan jabatan, kita harus segera mengisi," tegas Gita.
Mutasi 76 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov NTB yang dilakukan beberapa waktu lalu diakuinya sudah memenuhi syarat Kemendagri.
Gita menjelaskan proses mutasi membutuhkan waktu yang cukup lama karena Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan meninjau dengan seksama masa jabatan pejabat yang akan dimutasi.
Baca Juga: Juaini Taofik Resmikan Program Pepadu Sakti di RSUD Selong