Draf UU Cipta bertambah 130 halaman, berikut penjelasan Sekjend DPR RI

- 12 Oktober 2020, 22:22 WIB
Sekretaris Jendral ( Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar.
Sekretaris Jendral ( Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar. /DPR RI/

WARTA LOMBOK – Pro dan kontra terhadap UU Cipta Kerja yang diresmikan pada 5 Oktober 2020 lalu terus menimbulkan cerita baru.

Pada awal pengesahan UU Cipta Kerja kemarin diketahui ada 905 halaman pada saat pengetukan maupun awal diterbitkannya draf tersebut.

Namun draf Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sudah final saat ini tiba-tiba berubah menjadi 1.035 halaman. Maka dari itu ada sebanyak 130 halaman yang bertambah sebelum adanya draf final.

 

Baca Juga: Drama Valentino Rossi di Sirkuit Bugatti, Le Mans

Ihwal terebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar.

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Bekasi.com dalam artikel "Draf Onmibus Law Bertambah 130 Halaman, DPR: Kemarin kan Spasinya Belum Rata Semua", Indra menjelaskan mengapa selisih itu bisa muncul.

"Iya, itu yang dibahas terakhir yang surat 1.035 halaman. Itu yang terakhir dibahas sampai kemarin," kata Indra.

 

Halaman:

Editor: BK Fathoni

Sumber: Pikiran Rakyat bekasi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x