Draf UU Cipta bertambah 130 halaman, berikut penjelasan Sekjend DPR RI

- 12 Oktober 2020, 22:22 WIB
Sekretaris Jendral ( Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar.
Sekretaris Jendral ( Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar. /DPR RI/

Baca Juga: 14 Orang di Amankan saat Aksi Tolak UU Ciptaker,  4 diantaranya Masih Pelajar SLTA

Dirinya juga ikut membenarkan tentang draf UU Ciptaker yang berisi 905 halaman tersebut merupakan basis yang formatnya belum dirapikan, kemudian usai dirapikan dan dilakukan perbaikan terhadap kata-kata yang salah ketik, akhirnya draf tersebut menjadi 1.035 halaman.

"Kemarin kan spasinya belum rata semua, hurufnya segala macam. Nah, sekarang sudah dirapikan," terang Indra.

Meskipun demikian, Indra memastikan tidak ada perubahan substansi di dalam UU Cipta Kerja terkait draf yang bertambah 130 halaman itu. Hanya saja, sekadar format yang dirapikan.

 

Baca Juga: Komnas Perlindungan Anak Nilai Ada Gesekan Politik dalam Aksi Penolakan UU Cipta Kerja

"Enggak ada. Itu hanya typo dan format. Kan format dirapikan kan jadinya spasi-spasinya terdorong semuanya halamannya," terangnya.

Indra menambahkan, draf yang berjumlah 1.035 dan memuat kolom untuk ditandatangani Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, bakal dikirim ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Namun, dia menegaskan tidak hari ini karena akan dirapikan terlebih dahulu. Menurutnya, draf tersebut direncanakan akan dikirim pada Rabu, 14 Oktober mendatang.

Baca Juga: Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin (HBY) Positif Korona Covid-19, Akhirnya Dirujuk ke RS di Mataram

Halaman:

Editor: BK Fathoni

Sumber: Pikiran Rakyat bekasi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah