Gubernur NTB: Beri Kami Waktu Mengkaji UU Cipta Kerja Agar Penolakan NTB Lebih Berbobot

- 13 Oktober 2020, 21:45 WIB
Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah, Sekda Lalu Gita Berjalan Temui Massa Aksi Demonstrasi Penolakan UU Cipta Kerja
Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah, Sekda Lalu Gita Berjalan Temui Massa Aksi Demonstrasi Penolakan UU Cipta Kerja //facebook Bang Zul

WARTA LOMBOK – Aliansi Rakyat NTB Menggugat menggedor kantor Gubernur NTB dengan tuntunan penolakan terhadap UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, Selasa 13 Oktober 2020 sekitar pukul 09.30 – 13.30 Wita.

Aliansi Rakyat NTB Menggugat terdiri dari beberapa gabungan organisasi mahasiswa yaitu BEM Unram, beberapa BEM perguruan tinggi di Mataram, dan Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI).

Ketua BEM Universitas Mataram (Unram), Irwan meminta kepada Gubernur NTB untuk mengeluarkan sikap menolak UU Cipta Kerja seperti Kepala Daerah lainnya dan jug meminta Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja tersebut.

Baca Juga: Gubernur NTB Terima Massa Aksi Penolakan UU Cipta Kerja, Aspirasi Kami Sampaikan Ke Presiden Jokowi

Akhirnya, selain Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah menerima di depan Kantor Gubernur tadi pagi dengan duduk santai dan sempat naik mobil komando menerima pernyataan sikap, Doktor Zul sapaan akrabnya menjawab juga via via akun media social facebook bang zul.

Bang Zul menuliskan “Tuntutan Mahasiswa dan Menolak Omnibus Law”.

Ia melanjutkan tulisan tersbeut tadi pagi ada 2 kelompok yang melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law. Tuntutannya agar Gubernur NTB menolak berlakunya Omnibus Law.

Baca Juga: Dinilai Janggal, Novel Baswedan Pertanyakan Draf Pengesahan UU Cipta Kerja yang Berubah

“Mungkin banyak yang terkejut, kenapa tuntutan para mahasiswa tersebut langsung saya iyakan tanpa berpikir panjang, Bahkan saya harus tandatangan dan ada juga tuntutan utk menulis surat ke pusat,” ungkap Doktor Zul di akun medsosnya.

“Kalau yang lain-lain masih mikir saya, tapi kalau sama teman-teman mahasiswa nggak perlu mikir panjang karena saya yakin gerakan mahasiswa kita ini jujur dan tidak ditunggangi siapa-siapa. Jadi saya nggak masalah langsung setuju dengan permintaan para mahasiswa dengan penuh keikhlasan dan tanpa keraguan. Luar biasa para mahasiswa kita di NTB ini. Salut banget," tegasnya Gubernur.

Baca Juga: Ini Lo! Syarat-syarat Beasiswa LPDP 2020 yang harus dipersiapkan untuk Jalur Beasiswa PTUD

Lebih lanjut, Bang Zul menyampaikan dalam tulisannya untuk menulis surat ke pusat, beri kami waktu beberapa hari ini untuk memperkaya dan mendalami Omnibus Law ini dengan mengumpulkan dan mengundang berbagai pihak yang mengerti untuk membedah dan mengkaji UU ini yg mewakili pemerintah, buruh, LSM, akademisi dan ahli, mahasiswa, aktivis pemuda, ulama, pengusaha dan lain-lain, sehingga surat penolakan kita dari NTB betul-betul berbobot dan akan menghasilkan kebaikan buat bangsa dan daerah kita.

Baca Juga: Program 1 Juta Masker JPS Gemilang Pemprov NTB, Tidak Bisa Menyerap Hasil Produksi Masker UMKM

“Kami nampaknya perlu melakukan ini karena terus terang kami belum lihat utuh UU ini seperti apa. Saya tanya Bu Wagub, Pak Sekda, para Asisten Gubernur, Kepala Satpol PP dan lain-lain belum pernah baca juga, “ Tutup Bang Zul.***

Editor: LU Ali

Sumber: Facebook Bang Zul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x