WARTA LOMBOK – Gejolah akibat disahkannya UU Cipta Kerja masih menjadi perdebatan banyak publik.
Permasalahan tersebut makin menjadi saat setelah pengesahan oleh DPR RI dilakukan 5 Oktober 2020 lalu.
Aksi penolakan yang dilakukan oleh Kaum Buruh, Mahasiswa serta akademisi beberapa waktu lalu, berdasar karena UU Cipta Kerja tersebut nantinya berpotensi akan menimbulkan kerugian besar dan hanya menguntungkan segelintir pemodal.
Baca Juga: Ini Lo! Syarat-syarat Beasiswa LPDP 2020 yang harus dipersiapkan untuk Jalur Beasiswa Pendidik
Atas hal tersebut, maka pengacara kondang tanah air yang selalu aktif dikegiatan sosial, Hotman Paris Hutapea akan menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan mengaku sudah mempelajari seluk Omnibus Law dan mengaku siap untuk datang ke Istana Negara menghadap Presiden Jokowi.
Bahkan pengakuan yang diungkapkan Hotman melalui akun Instagramnya. Bahwa dirinya mengaku hanya butuh sehari untuk dapat mempelajari dan membaca pasal-pasal yang ada pada draf Omnibus Law terkhusus UU Cipta Kerja.
Hotman sendiri sengaja ingin datang ke Istana Negara hanya untuk memberikan masukan hukum terkait nasib buruh di Indonesia usai adanya UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Ini Lo! Syarat-syarat Beasiswa LPDP 2020 yang harus dipersiapkan untuk Jalur Beasiswa PTUD