Bansos Kemensos Diperpanjang Sampai 2021, Segera Daftar dan Penuhi Syarat-Syaratnya

- 16 Desember 2020, 06:25 WIB
Pemerintah memastikan Bantuan Sosial diperpanjang sampai tahun 2021.
Pemerintah memastikan Bantuan Sosial diperpanjang sampai tahun 2021. /pixabay.com/EmAji

WARTA LOMBOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan kepastian bahwa Bantuan Sosial (bansos) akan tetap disalurkan pada tahun depan.

Bantuan sosial yang akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat pada tahun 2021 akan berbentuk tunai.

Menteri Sosial (Mensos) Ad Interim, Muhadjir Effendi mengatakan bahwa penyaluran bansos akan dilakukan sampai Juni 2021.

Baca Juga: Fakta Dibalik Kabar UAS dan Tengku Zulkarnain Mundur Sebagai Ulama

Skema penyaluran tidak akan terlalu jauh berbeda dengan yang sebelumnya, baik untuk yang regular maupun non regular (Jaring Pengaman Sosial).

Dikutip Warta Lombok.com dari FixIndonesia dengan artikel “Dana Bansos BST Rp300 Ribu Diperpanjang, Buruan Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini”, bansos tahun depan terdiri dari bansos regular dan PKH.

Target penerima untuk bansos regular sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang disalurkan melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Selanjutnya, terdapat bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH) ditargetkan sebanyak 10 juta KPM.

Baca Juga: Stray Kids dan GOT7 Turut Rayakan Ulang Tahun Shopee dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

Baca Juga: Muhyiddin Yassin Berhasil Raih Dukungan Parlemen Mengalahkan Anwar Ibrahim

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: fixindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x