Bansos Kemensos Diperpanjang Sampai 2021, Segera Daftar dan Penuhi Syarat-Syaratnya

- 16 Desember 2020, 06:25 WIB
Pemerintah memastikan Bantuan Sosial diperpanjang sampai tahun 2021.
Pemerintah memastikan Bantuan Sosial diperpanjang sampai tahun 2021. /pixabay.com/EmAji

- Aplikasi SIKS-Dataku Kementerian Sosial, dapat didownload melalui PlayStore.

- https://dtks.kemensos.go.id/

Baca Juga: Habib Rizieq Tulis Pesan Untuk Keluarga dengan Tinta Biru, Begini Isi Suratnya

Baca Juga: WiFi di Rumah Anda Lambat? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

BST ini akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.***(Oktavino putra Hanidar/FixIndonesia.com)

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: fixindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah