Dana Bansos Disalurkan Sampai Tahun 2021, Muhadjir: Uang Itu Harus Sesuai Kebutuhan

- 16 Desember 2020, 06:10 WIB
Pelaksana tugas (Plt) Menteri Sosial, Muhadjir Effendi memastikan bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi diperpanjang sampai 2021.
Pelaksana tugas (Plt) Menteri Sosial, Muhadjir Effendi memastikan bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi diperpanjang sampai 2021. /Instagram.com/@muhadjir_effendy

"Jadi itu yang tetap disalurkan. Kemudian untuk satuan berapa jumlah per bulan dan KPM untuk sementara Rp200 ribu, tetapi kemungkinan akan dinaikkan jadi Rp300 ribu," ungkap Muhadjir.

Terkait penyaluran BST, Muhadjir mengatakan tidak semua calon penerima bantuan memiliki akun. Oleh karena itu, Kemensos membuka opsi untuk mengantarkan langsung kepada penerima melalui jasa PT Pos.

Selain itu, lanjut Muhadjir, Kemensos juga akan memastikan bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran. Artinya, uang yang diberikan itu hanya akan digunakan sesuai peruntukannya dalam hal ini sesuai dengan kebutuhan..

Hal tersebut diungkapkan Muhadjir, sebab salah satu kelemahan dari BST ialah pemerintah tidak bisa mengontrol penggunaan bantuan setelah diberikan. Dikhawatirkan uang itu digunakan untuk membeli rokok dan sebagainya.

Baca Juga: Ingin Dapat BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta, Cukup Menggunakan NIK KTP Saja

Baca Juga: Tanggapi Soal Misi Politik FPI, Munarman: Bukan Untuk Meraih Simpati dan Mendapatkan Kursi

Menurut Muhadjir, Kemensos saat ini masih memikirkan bagaimana cara atau langkah yang tepat agar bansos tersebut digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pokok.

"Berdasarkan survei, uang itu digunakan untuk beli kebutuhan pokok dan nomor tiga untuk beli rokok," katanya.***

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah