Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp2,4 Juta, Jika Tidak Cair Maka Lapor Ke Link https://kemnaker.go.id
• Setelah itu para pelaku budaya penerima Bantuan APB tahap 3 wajib melakukan registrasi ulang dengan cara melengkapi data dan karya pada laman https://apb.kemdikbud.go.id/
Untuk membuat akun di apb.kemdikbud.go.id, ada beberapa berkas untuk kelengkapan data yang perlu disiapkan, diantaranya:
• File digital foto KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku;
• File digital foto NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) untuk Anda yang telah memiliki NPWP;
• File digital foto Buku Rekening Bank yang masih aktif (foto pada lembar yang mencantumkan Nama Pemilik Rekening dan Nomor Rekening Bank);
• Bukti Karya Pelaku Budaya (menampilkan diri/wajah apabila seni pertunjukan); dan;
Baca Juga: Buru! 10 Smartphone Terbaik 2020 dengan Harga Rp1 Jutaan, Ada Samsung, Oppo, Realme
• File digital foto Buku Rekening Bank setelah dana masuk (mutasi/bukti transfer masuk).
Bantuan akan cair dalam waktu paling lama dua minggu setelah semua berkas persyaratan dimasukkan dan diverifikasi oleh panitia PLP2B.