Gunakan Kartu KIS untuk Penerima BST Rp300 Ribu di Link dtks.kemensos.go.id, Begini Cara Cek BLT

- 15 Januari 2021, 21:26 WIB
Ilustrasi BLT BST Rp300 Ribu untuk pemegang kartu KIS
Ilustrasi BLT BST Rp300 Ribu untuk pemegang kartu KIS /Pixabay/EmAji

4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

6. Klik Cari

Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.
Adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu perbulan dari Kemensos di antaranya adalah:

Baca Juga: BLT PKH Sudah Mulai Dicairkan, Sudahkah Anda Cek Apakah Anda Masuk Kriteria Penerima Bantuan Sosial

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Pasca Gempa Bumi yang Melanda Mamuju, Warga Mulai Kesulitan Memperoleh Air Bersih dan BBM

Ini berarti, calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.***

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x