7 Golongan Karyawan yang Tidak Akan Ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

- 13 Januari 2021, 06:05 WIB
7 Golongan yang tidak dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
7 Golongan yang tidak dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Portal Jember

WARTA LOMBOK – BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 tidak akan ditransfer ke 7 golongan karyawan pemilik jenis rekening berikut ini.

Perlu diketahui, bersadarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), ada 294 ribu pekerja yang belum menerima Bantuan Tunai Langsung (BLT) BPJS Ketenagakerjaan.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan data pekerja yang tidak dapat ditransfer uangnya. Pihaknya menemukan ada 294.160 nomor rekening pekerja yang bermasalah.

Baca Juga: Mau Dapat Bansos BST Rp300 Ribu, Buat Dulu KIS 2021 Dengan Cara ini

Baca Juga: Cara Mendapatkan Bansos BLT Ibu Hamil Rp3 Juta, Ini Lo Kriteria Penerima Bantuannya

Dari data 294.160 nomor rekening pekerja tersebut akan diserahkan kembali ke pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kemudian, Kemnaker akan mengembalikan uangnya ke kas negara.

Bagi pekerja yang ingin membuat membuat laporan aduan melalui website Kemnaker sekaligus memverikasi status bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, berikut ini langkah-langkahnya:

1. Buka website resmi Kemnaker di www.kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x