7 Golongan Karyawan yang Tidak Akan Ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

- 13 Januari 2021, 06:05 WIB
7 Golongan yang tidak dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
7 Golongan yang tidak dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Portal Jember

Baca Juga: Kisi-Kisi Soal Tes CPNS Kemenpan RB 2021, Materi SKD yang Harus Dikuasai agar Lolos Seleksi

Jika sudah terdaftar Anda akan diberitahukan dengan tulisan: “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”.

Perlu anda ketahui, agar penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan berjalan perlu menghindari 7 rekening yang dilarang oleh Kemanker, sebab pemilik 7 rekening ini dipastikan gagal mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagaimana berita fixindonesia.com dalam artikel “INGAT! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tidak akan Ditransfer ke 7 Golongan Karyawan Ini”, berikut ini adalah daftar 7 rekening yang tidak akan mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021:

Baca Juga: Pelantikan 317 Pejabat Gunakan Tiga Tempat, Sekda Lotim: Ini Penyesuaian Protokol Kesehatan

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak valid

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah