7 Golongan Karyawan yang Tidak Akan Ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

- 13 Januari 2021, 06:05 WIB
7 Golongan yang tidak dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
7 Golongan yang tidak dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Portal Jember

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil Rp3 Juta Disalurkan Melaui Program Keluarga Harapan (PKH)

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan PIP untuk SD/SMP/SMA di Laman pip.kemdikbud.go.id

4. Klik "Daftar Sekarang."

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan.

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman kemnaker.go.iddan klik tombol "Masuk atau Login."

7. Isi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya.

9. Akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

Baca Juga: KNKT Menyimpulkan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Tidak Meledak di Udara

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah