WARTA LOMBOK - Pos Indonesia dan bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) akan mencairkan antuan sebesar Rp 300 ribu per bulan kepada penerima.
Mayarakat yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) milik Kemensos akan mendapatkan bantuan ini.
Daftar penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu per bulan dari Kementerian Sosial (kemensos) bisa dicek secara online di link dtks.kemensos.go.id. Masyarakat hanya perlu menggunakan NIK KTP untuk pengecekan.
Baca Juga: Cek Rekening Anda di sso.bpjsketenagakerjaan.go untuk Dapat BLT Gaji Subsidi BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Sandiaga Uno Kunjungi Lombok, Bangun Strategi Gaet Wisatawan Jelang MotoGP
Bantuan BST ini diberikan kepada masyarakat dari keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH).
Namun sebelumnya, masyarakat wajib mengetahui syarat apa saja yang ditetapkan untuk mendapatkan Bantuan BST ini.
Sebagaimana berittadiy.com dalam artikel “Cuma Pakai KTP! Akses dtks.kemensos.go.id Untuk Cek Penerima Bansos Rp300 ribu, Cara Cairkan BST”, berikut syarat penerima yang dapat bantuan:
Baca Juga: Novel Baswedan Soroti Pergantian Kapolri, Banyak Faksi yang Sarat Kepentingan