Pada periode 2018-2020, pihak otoritas India tidak menemukan adanya impor produk ammonium nitrate dari Indonesia.
Pihak otoritas India juga tidak menemukan bukti terkait kecenderungan terulangnya dumping dari Indonesia setelah pengenaan BMAD berakhir.
Baca Juga: Dinilai Menjadi Keberhasilan, Reisa Ingatkan Pentingnya Peran Warga untuk Akhiri Pandemi
Akses pasar produk ammonium nitrate kembali terbuka karena Indonesia telah dikecualikan dari penyelidikan tersebut.
Pengecualian Indonesia memberikan peluang ekspor yang lebih besar dan perlu dimanfaatkan dengan baik oleh para produsen dan eksportir Indonesia.***