Program Digitalisasi UMKM Realisasikan 2 Agenda Besar, Airlangga: Prioritas untuk Pemulihan Ekonomi

- 22 November 2020, 22:35 WIB
Ilustrasi peran digitalisasi UMKM dalam Pemulihan Ekonomi Nasional.
Ilustrasi peran digitalisasi UMKM dalam Pemulihan Ekonomi Nasional. /Unsplash/Samsung Memory

WARTA LOMBOK - Diberitakan bahwa digitalisasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sejatinya merupakan wujud realisasi dari dua agenda besar pemerintah yang saat ini tengah di dorong. Dua agenda tersebut, yakni pemulihan ekonomi nasioanal (PEN) dan agenda transformasi ekonomi digital.

Disamping terus melakukan penguatan ekosistem UMKM di tanah air, namun penguatan juga akan dilakukan menyasar pada ekosistem ekonomi digitlal, utamanya pada sektor E-Commerce dan data terpusat untuk terus dilakukan dalam rangka mendorong investasi.

Penguatan infrastruktur ekosistem ekonomi digital yang saat ini telah dilakukan pemerintah menyasar pada penguatan sistem logistik nasional, penguatan keamanan siber, dan juga menciptakan level playing field diantara para pemain di sektor digital, dan juga termasuk pada pengaturan regulasi pajak digital.

Baca Juga: Penyaluran BSU Kemdikbud Diapresiasi Para Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS

Disadari bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam melaksanakan ekonomi nasional serta transformasi digital. Disambut baik dan apresiasi juga kepada Google yang selama ini mendukung pemerintah dalam melaksanakan dua agenda tersebut, khususnya dengan pelatihan dan bantuan pembiayaan digital.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Digitalisasi UMKM Realisasikan 2 Agenda Besar, Airlangga: Rp607,5 T untuk Pemulihan Ekonomi Nasional", disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengatakan bahwa digitalisasi UMKM merupakan bentuk realisasi dari dua agenda besar pemerintah RI saat ini, yaitu agenda pemulihan ekonomi nasional dan agenda transformasi digital.

"Oleh karena itu, selain penguatan ekosistem UMKM, pemerintah juga melakukan berbagai upaya untuk memperkuat ekosistem digital, khususnya e-commerce," ujar Menko Airlangga dalam Google For Indonesia yang digelar secara daring.

Baca Juga: Pemerintah Tak memiliki Trade Off Ekonomi dengan Lingkungan ditengah Dugaan Pembakaran Hutan Papua.

Penguatan ekosistem digital, lanjut Airlangga, didukung melalui sejumlah regulasi, seperti menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x