Jurnalis China Dihukum Empat Tahun Penjara, Diduga Provokasi dan Laporkan Berita di Situasi Ramai

28 Desember 2020, 21:57 WIB
Ilustrasi jurnalis* /Pixabay/Engin_Akyurt

WARTA LOMBOK - Seorang jurnalis China dihukum empat tahun penjara karena memberikan laporan mengenai pandemi Covid-19.

Laporan yang berbau kritik keras terhadap pemerintah China itu dinilai telah melanggar undang-undang negara yang telah ditetapkan.

Sebab lain atas tuntutan hukumannya adalah ketika ia melaporkan situasi terkait pandemi langsung dari rumah sakit dalam suasana ramai.

Baca Juga: Pasangan Suami Istri di China Didenda Rp1,5 Miliar Setelah Lahirkan Anak Ketujuh

Dilansir Warta Lombok.com dari Ringtimes Banyuwangi melalui artikel "China Penjarakan Jurnalis Selama Empat Tahun Akibat Laporannya Terkait Covid-19 di Wuhan", Zhang Zhan, 37 tahun melaporkan perkembangan Covid-19 dari kota Wuhan pada hari Senin, 28 Desember 2020.

Jurnalis Zhang Zhan dituding memprovokasi masalah dan dianggap berselisih dengan pemerintah, seperti yang diungkap pengacaranya.

Selain Zhang Zhan, pemerintah cina mencatat ada beberapa orang yang melaporkan langsung dari rumah sakit dengan situasi yang ramai.

Akibat perkara tersebut, Zhang Zhan adalah orang pertama yang akan diadili hari Senin waktu setempat.

Tak hanya itu, jurnalis warga yang memberikan laporan yang menunjukkan situasi jalan-jalan kosong seperti melukiskan gambaran yang lebih mengerikan dari pusat pandemi di Wuhan kala itu.

Baca Juga: Dikira Babi Hutan, Seorang WNI Tak Sengaja Tertembak Majikannya di Malaysia

"Kami mungkin akan mengajukan banding," ucap pengacara Ren Quanniu. Ia menambahkan bahwa persidangan di pengadilan di Pudong, distrik pusat bisnis China di Shanghai,

Persidangan berakhir pada pukul 12.30 waktu setempat, dengan hasil persidangan bahwa Zhang dijatuhi hukuman empat tahun penjara.

Menurut informasi yang didapat, "Zhang yakin dia dianiaya karena menggunakan kebebasan dan haknya untuk berbicara," katanya sebelum persidangan.

Kritik terhadap penanganan awal China atas krisis telah disensor, dan pelapor, seperti dokter, diperingatkan.

Padahal, media pemerintah setempat memuji keberhasilan dalam mengekang virus itu berkat kepemimpinan Presiden Xi Jinping.

Baca Juga: Mengejutkan! Mie Instan Indonesia Disebut Penyebab Tingginya Angka Kehamilan di Ghana

Virus ini telah menyebar ke seluruh dunia untuk menginfeksi lebih dari 80 juta orang dan membunuh lebih dari 1,76 juta.

Virus melumpuhkan perjalanan udara ketika negara-negara membuat penghalang yang telah mengganggu industri dan mata pencaharian.

Di Shanghai, polisi menegakkan keamanan ketat di luar pengadilan di mana persidangan dibuka tujuh bulan setelah penahanan Zhang, meskipun beberapa pendukung tidak terpengaruh.  

Cuplikan video pendeknya yang diunggah pada channel YouTube terdiri dari wawancara dengan warga, komentar dan rekaman krematorium, stasiun kereta api, rumah sakit, dan Institut Virologi Wuhan.

Baca Juga: Jelang Pergantian Presiden AS, Iran: Kami Sangat Senang Pemerintahan Trump Berakhir

Ditahan pada pertengahan Mei, dia melakukan mogok makan pada akhir Juni, menurut dokumen pengadilan yang dilihat oleh Reuters. 

Pengacaranya mengatakan kepada pengadilan bahwa polisi mengikat tangannya dan mencekok paksa makan dengan selang. 

Pada Desember 2020, dia menderita sakit kepala, pusing, sakit perut, tekanan darah rendah dan infeksi tenggorokan.

Permintaan ke pengadilan untuk membebaskan Zhang dengan jaminan sebelum persidangan dan siaran langsung persidangan diabaikan, kata pengacaranya.

Wartawan warga lainnya yang menghilang tanpa penjelasan termasuk Fang Bin, Chen Qiushi dan Li Zehua.

Baca Juga: Nostradamus Meramal Akan Terjadi Beberapa Fenomena di Tahun 2021, Salah Satunya Gempa Dahsyat

Meskipun belum ada berita tentang Fang, Li muncul kembali dalam video YouTube pada bulan April untuk mengatakan dia dikarantina secara paksa.

Sementara Chen, meskipun dibebaskan, berada di bawah pengawasan dan belum berbicara secara terbuka, kata seorang teman.***(Ringtimes Banyuwangi/Kurnia Sudarwati)

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Ringtimes Banyuwangi

Tags

Terkini

Terpopuler