Karena mereka semua disimpan di pusat penahanan imigrasi.
Untuk menambahkan ‘garam ke luka yang sudah membusuk’, permintaan wawancara yang tak terhitung jumlahnya mengatakan bahwa tahanan imigrasi ditolak oleh pihak berwenang.
UNHCR terakhir kali dapat melakukan operasi verifikasi pada Agustus 2019.
Dalam pengajuan pengadilan Amnesty International mengenai orang-orang yang dideportasi, 17 di antaranya adalah anak di bawah umur dengan setidaknya satu orang tua di Malaysia.
Hingga saat ini, ada lebih dari 150.000 pencari suaka Myanmar di Malaysia.***