Junta myanmar memblokir akses internet nasional

- 22 Maret 2021, 04:57 WIB
Ilustrasi kudeta di Myanmar
Ilustrasi kudeta di Myanmar /Reuters/Stringer

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Mendukung Daya Saing Internasional PT INKA Melalui Kunjungannya

Perintah pemblokiran total akses internet seluler mulai Senin pagi baru dikirim sekitar pukul 23.00 pada Minggu, menurut pejabat itu. 

Seorang insinyur telekomunikasi dari operator seluler besar lainnya mengonfirmasi bahwa junta telah mengirimkan daftar VPN setiap hari dengan perintah untuk menutupnya. 

“Dulu, manajer departemen menerima salinan arahan dari otoritas. Belakangan, karena pesanan bocor, mereka langsung mengirimkan pesanan ke pejabat tingkat atas perusahaan [telekomunikasi]. Jadi kami hanya diberi tahu tentang larangan tersebut hanya beberapa jam sebelumnya,” kata insinyur tersebut dikutip wartalombok.com dari Myanmar Now. 

Sebuah arahan tanggal 17 Maret dari Kementerian Transportasi dan Komunikasi junta baru-baru ini diedarkan di Internet, memerintahkan operator Internet untuk melarang layanan Wi-Fi hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Segera setelah arahan tersebut di atas, perusahaan layanan internet Myanmar Net mengumumkan bahwa mereka akan berhenti menyediakan layanan untuk kartu internet prabayar dan paket datanya.

Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Pembentukan Holding Ultra Mikro Hasilkan 3 Solusi untuk UMKM

Namun, paket berlangganan bulanan dengan peralatan yang disediakan pelanggan (CPE) tidak termasuk dalam larangan tersebut yang dikeluarkan melalui aplikasi seluler Viber. 

Seorang penduduk di Kotapraja Lanmadaw, pelanggan internet bulanan dengan CPE dari perusahaan Frontiir melalui penyedia internet Myanmar Net, mengatakan dia masih memiliki akses internet di rumah pada saat pelaporan. 

"Layanan Internet yang saat ini dilarang sebagian besar adalah jenis internet ponsel," kata seorang insinyur dari penyedia layanan internet.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Myanmar Now


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah