Junta myanmar memblokir akses internet nasional

- 22 Maret 2021, 04:57 WIB
Ilustrasi kudeta di Myanmar
Ilustrasi kudeta di Myanmar /Reuters/Stringer

WARTA LOMBOK - Rezim meningkatkan pemblokiran internet semalam menjadi larangan 24 jam nasional untuk data seluler, serta berbagai jenis layanan Wi-Fi.

Setelah lebih dari satu bulan arahan untuk memblokir layanan internet dari jam 1:00 pagi sampai 9:00 pagi di Myanmar.

Junta sekarang mengirimkan pesanan setiap malam kepada penyedia telekomunikasi yang memperluas batasan tersebut. 

Baca Juga: Hasil Liga Italia: Juventus Gagal Salip AC Milan Usai Dipermalukan Benevento 0-1 di Kandang Sendiri

Sejak 15 Maret, junta telah meningkatkan pemblokiran semalam menjadi larangan nasional 24 jam pada internet seluler, serta banyak jenis Wi-Fi. 

Seorang pejabat senior dari sebuah perusahaan operator telekomunikasi seluler mengatakan bahwa Direktorat Telekomunikasi junta mengirimkan arahan untuk melarang akses internet dan penggunaan VPN (Virtual Private Networks). 

"Surat yang memerintahkan kami untuk melarang internet masuk sekitar pukul 19.00 setiap malam," kata pejabat tersebut.

"Sekarang, ribuan alamat IP harus diblokir. Perlambatan internet bukan karena pengurangan bandwidth. Memblokir banyak alamat IP dapat memperlambat kecepatan Internet,” Lanjutnya.

Pejabat itu menambahkan bahwa perintah dewan militer baru-baru ini dikirim hanya beberapa jam sebelum perintah tersebut harus dilaksanakan. 

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Mendukung Daya Saing Internasional PT INKA Melalui Kunjungannya

Perintah pemblokiran total akses internet seluler mulai Senin pagi baru dikirim sekitar pukul 23.00 pada Minggu, menurut pejabat itu. 

Seorang insinyur telekomunikasi dari operator seluler besar lainnya mengonfirmasi bahwa junta telah mengirimkan daftar VPN setiap hari dengan perintah untuk menutupnya. 

“Dulu, manajer departemen menerima salinan arahan dari otoritas. Belakangan, karena pesanan bocor, mereka langsung mengirimkan pesanan ke pejabat tingkat atas perusahaan [telekomunikasi]. Jadi kami hanya diberi tahu tentang larangan tersebut hanya beberapa jam sebelumnya,” kata insinyur tersebut dikutip wartalombok.com dari Myanmar Now. 

Sebuah arahan tanggal 17 Maret dari Kementerian Transportasi dan Komunikasi junta baru-baru ini diedarkan di Internet, memerintahkan operator Internet untuk melarang layanan Wi-Fi hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Segera setelah arahan tersebut di atas, perusahaan layanan internet Myanmar Net mengumumkan bahwa mereka akan berhenti menyediakan layanan untuk kartu internet prabayar dan paket datanya.

Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Pembentukan Holding Ultra Mikro Hasilkan 3 Solusi untuk UMKM

Namun, paket berlangganan bulanan dengan peralatan yang disediakan pelanggan (CPE) tidak termasuk dalam larangan tersebut yang dikeluarkan melalui aplikasi seluler Viber. 

Seorang penduduk di Kotapraja Lanmadaw, pelanggan internet bulanan dengan CPE dari perusahaan Frontiir melalui penyedia internet Myanmar Net, mengatakan dia masih memiliki akses internet di rumah pada saat pelaporan. 

"Layanan Internet yang saat ini dilarang sebagian besar adalah jenis internet ponsel," kata seorang insinyur dari penyedia layanan internet.

“Ooredoo WBB [Pita Lebar Nirkabel] dan internet tetap seperti Ananda dan Myanmar Net, serta layanan Akses Internet Langsung belum dilarang,” lanjutnya.

Internet seluler telah sepenuhnya dilarang secara nasional sejak 15 Maret, dan akibatnya, akses ke informasi dan layanan lainnya telah dibatasi karena tidak dapat diaksesnya ini. 

“Tanpa layanan internet telepon seluler, saya tidak dapat menjelajahi internet di telepon saya ketika saya pergi keluar,” kata seorang penduduk Mandalay yang menggunakan internet serat optik di rumah.

Sekelompok duta besar Barat untuk Myanmar mengeluarkan pernyataan bersama pada 19 Maret yang mengutuk penutupan tersebut.

"Pemadaman internet dan penindasan media tidak akan menyembunyikan tindakan mengerikan militer," kata pernyataan itu. 

Baca Juga: KAI Tawarkan Kemudahan Bagi Penumpang untuk Memesan Pemeriksaan GeNose C19 Melalui Aplikasi KAI Access

Itu ditandatangani oleh duta besar dari Delegasi Uni Eropa dan Negara Anggota Uni Eropa dengan kehadiran di Myanmar, termasuk Denmark, Republik Ceko, Finlandia, Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol, dan Swedia, serta Inggris dan Amerika Serikat. 

Sejak kudeta militer pada 1 Februari, diperkirakan 235 orang telah tewas di seluruh Myanmar dalam tindakan keras berdarah junta.

Lebih dari 2.300 orang telah ditahan, menurut angka yang dikumpulkan oleh Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik dan dibebaskan pada 19 Maret.***

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Myanmar Now


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah