Anggota komite Fakhri Abu Diab mengatakan kepada kantor berita Wafa bahwa Pemkot Yerusalem Israel telah menolak permintaan masyarakat untuk membekukan perintah pembongkaran dan akan melanjutkan untuk menggusur mereka.
Pemkot Yerusalem Israel tidak menerima masterplan yang disiapkan oleh Anggota Knesset Yousef Jabareen atau kesepakatan sebelumnya yang dibuat dengan masyarakat.
Fakhri Abu Diab juga menyebut bahwa rencana tersebut, telah merugikan masyarakat lebih dari 500.000 Dolar AS (Rp7,1 miliar) sejak 2011, termasuk biaya hukum dan biaya lainnya.
Pemkot Yerusalem Israel telah secara resmi mengubah nama Al-Bustan menjadi Gan Hamelekh (Taman Raja), mengklaim bahwa itu adalah taman untuk raja-raja Israel ribuan tahun yang lalu.
Baca Juga: Polda NTB Edukasi Masyarakat tentang Protokol Kesehatan Lewat Film Pendek ‘Pagah d Lok Don’
Video penyerangan paska kesepakatan gencatan senjata tersebut menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Twitter Quds News Network yang kemudian langsung ditake down kembali oleh pihak Twitter.
Sikap Israel yang mengingkari kesepakatan tersebut tentunya menimbulkan rasa kekecewaan yang dalam pada warga Palestina hususnya.
Kekecewaan pun dirasakan juga oleh negara-negara lainnnya seperti Mesir, Turkey dan negara Islam lainnya termasuk Indonesia.***