Sejumlah Wanita di Papua Nugini Disiksa Hingga Tewas Karena Dituduh Menggunakan Sihir

- 21 Agustus 2022, 10:25 WIB
Ilustrasi wanita tewas dibunuh karena diguba melakukan sihir.
Ilustrasi wanita tewas dibunuh karena diguba melakukan sihir. /PMJ News/

Sebuah studi ANU yang diterbitkan pada tahun 2017 menemukan hanya 91 dari 15.000 pelaku telah dipenjara karena kejahatan mereka.

Sebuah studi lanjutan yang diterbitkan 12 bulan kemudian menemukan bahwa pada tahun 2018 sekitar 121 orang dijatuhi hukuman berat karena kekerasan SARV terkait dengan enam kasus pembunuhan yang disengaja.

Baca Juga: Resep Rumahan dan Cara Membuat Sempol Sosis yang Mudah dan Menggunggah Selera

Dalam semua kasus itu, korbannya adalah laki-laki.

Para peneliti menyimpulkan bahwa misogini merupakan faktor tidak hanya dalam SARV itu sendiri tetapi juga dalam menanggapi kejahatan.

“Terutama tren gender dalam penilaian yang telah kami amati sebelumnya berlanjut, di mana semua korban dari kasus ini adalah laki-laki, menunjukkan bahwa kasus yang melibatkan korban laki-laki lebih mungkin untuk dilanjutkan,” para penulis menyimpulkan.

Kakas mengatakan masalah impunitas dimulai dengan polisi, yang memiliki sumber daya dan pendidikan yang buruk, tetapi juga karena sedikit saksi yang bersedia mengambil risiko membantu penegakan hukum ketika tidak ada bentuk perlindungan saksi di Papua Nugini.

“Dalam kasus terakhir, tidak ada penangkapan yang dilakukan. Kami pergi ke desa untuk mencari tersangka, tetapi mereka telah bubar. Kami meminta para pemimpin desa untuk menyerahkan mereka tetapi karena beberapa dari mereka juga terlibat dalam kekejaman yang dilakukan, mereka tidak mau bekerja sama. Dan kami tidak punya bukti karena tidak ada satu orang pun di desa yang bersedia menjadi saksi mata penyiksaan dan pembunuhan karena mereka takut akan nyawa mereka sendiri,” kata Kakas.

“Masalah lainnya adalah banyak polisi yang tidak menganggap serius peristiwa ini. Saya ingat satu kasus di mana saya mengirim dua petugas untuk menangkap beberapa orang yang terlibat dalam penyiksaan dan sebaliknya mereka mulai menginterogasi para korban, menekan mereka untuk mengaku bahwa mereka adalah tukang sihir. Saya sudah mendisiplinkan mereka, tetapi mereka lolos dari dakwaan,” katanya.

Kakas mengatakan dia hanya dapat mengingat satu kasus dalam delapan tahun terakhir di mana seseorang yang dituduh melakukan serangan terkait sihir berhasil diadili dan dijatuhi hukuman di wilayah hukumnya.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah