Hingga saat ini sendiri, Donald Trump telah mengajukan lima tuntutan hukum terkait kecurangan pilpres AS 2020.
Salah satu kecurangan yang dimaksudkan oleh Donald Trump ialah ikutnya panitia pengawas (panwas) pemilu di daerah Michigan untuk ikut melakukan pengambilan suara yang harusnya tidak diperbolehkan.
Selain itu, di daerah Pennsylvania, Donald Trump melakukan tuntutan hukum karena menganggap panitia penyelenggara pemilu melakukan blokir suara yang seharusnya dimasukan pada dirinya.
Ini karena, panwas di Pennsylvania tidak mau menerima surat suara yang datang tiga hari setelah dikirimkan dari hari pemilihan.
Baca Juga: Megawati Kembali Menjadi Sorotan Karena Mengatakan Jakarta Saat ini Amburadul
Trump juga sempat menduga adanya kecurangan pada pemilu di daerah Pennsylvania sehingga meminta daerah itu untuk melakukan pemungutan suara ulang.*** (Pikiran-Rakyat.com/Alza Ahdira)