Melalui Subbidang Limbah pihaknya membuat kebijakan pengelolaan limbah Covid-19 masyarakat yang langsung melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Kesehatan, tutur Wiku.
"Dari Satgas, sejauh ini telah memberikan lima insinerator kepada lima provinsi di Indonesia, dan membantu pengelolaan limbah di beberapa rumah sakit besar di DKI Jakarta," ujar Wiku.
Baca Juga: Apakah Masker Ganda untuk Perlindungan Virus Corona Masuk Akal? Berikut Penjelasan Ahli
Hingga sampai ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih mengkaji usulan sampah masker sekali pakai untuk didaur ulang menjadi produk lain.***