Selain itu juga program Optimalisasi Teknologi Informasi & Komunikasi (TIK) dan pembangunan infrastruktur.
Dalam APBN 2021 juga terdapat Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak dari DAK Non Fisik.
Baca Juga: Enam Orang Tewas Dalam Penumpasan Proses Myaing Oleh Pasukan Keamanan Myanmar
Dana yang disalurkan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan ke 216 kabupaten atau kota dan 34 provinsi ini digunakan untuk meningkatkan kualitas perempuan dan anak.
Jika suatu negara dapat meningkatkan kesetaraan gender, maka dampaknya tak hanya bagus ke rumah tangga, tapi juga perekonomian negara.***