Dari 390 ribu unit tempat tidur yang tersedia, 70 ribu diantaranya digunakan untuk pelayanan Covid-19.
Hingga saat ini tingkat keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19 terdapat sekitar 23 ribu unit, sementara secara nasional terdapat 22 ribu unit untuk ruang ICU.
Dari 22 ribu unit tempat tidur untuk ruang ICU secara nasional diperuntukkan untuk Covid-19 sebanyak 7.500 unit.
Kapasitas ruang perawatan dan ICU masih memadai dengan tingkat keterisian ICU sekitar 2.500 unit tempat tidur.
Kemenkes juga melakukan monitoring terhadap kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid-19 di seluruh daerah.
Monitoring terhadap kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid-19 yang dilakukan Kemenkes mengutamakan daerah yang mengalami kenaikan kasus signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
Menteri Kesehatan meminta seluruh kepala daerah untuk turut melakukan langkah antisipasi sekaligus pencegahan agar tidak terjadi kenaikan kasus Covid-19.
Kemenkes juga berupaya untuk menjaga ketersediaan obat-obatan dan oksigen di seluruh tanah air agar tidak terjadi kekosongan.