WARTA LOMBOK - Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengemukakan kasus COVID-19 yang kini melanda kelompok usia anak di Indonesia tidak lepas dari peran orang tua yang lengah pada protokol kesehatan.
"Protokol kesehatan orang tua yang kendor, sehingga anak diajak keluar rumah. Orang tua mengajak anak ke pusat perbelanjaan, restoran, atau mengunjungi kerabat," katanya melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Siti Nadia mengatakan kasus COVID-19 pada telah menjadi perhatian serius pemerintah. Namun, peran orang tua agar anak tidak terpapar juga cukup vital.
"Anak-anak tetap di rumah. Orang tua harus disiplin protokol kesehatan dan menjalankan pencegahan infeksi setelah aktivitas di luar rumah," ujarnya seperti dilansir wartalombok.com dari Antara, Rabu 30 Juni 2021.
Siti Nadia menambahkan keseriusan pemerintah untuk melindungi kelompok usia anak dari penularan COVID-19 dilakukan melalui pelaksanaan program vaksinasi pada usia 12-17 tahun.
"Kami sedang mematangkan teknis pelaksanaannya dan akan kita lakukan dalam waktu dekat," katanya.
Berdasarkan laporan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, jumlah kasus pada anak mencapai angka 12,6 persen atau lebih dari 250 ribu dari total kasus 2.033.421 kasus, per 23 Juni 2021.