Posisi Berjimak dan Tata Krama yang Sehat Dalam Islam, yang Terakhir Paling Dilarang (Bagian 3)

- 24 Januari 2021, 16:04 WIB
Ilustrasi pernikahan suami isteri.
Ilustrasi pernikahan suami isteri. /pixabay.com/Pexels

Kemudian yang dibahas Syekh penazham tentang diperbolehkannya bersenang-senang dengan paha (diluar vagina) ini adalah pendapat Imam Ashbagh, dan pendapat ini berbeda dengan pendapat yang masyhur, sebagaimana yang dijelaskan pengarang kitab Mukhtashar.

Haid menjadi penghalang sahnya shalat dan puasa, serta haramnya senggama pada vagina atau bersenang-senang dengan bagian tubuh yang ada dibalik kain karena dikhawatirkan akan diteruskan dengan menyetubuhinya.

Dengan demikian, yang dimaksudkan dalam larangan tersebut adalah semata-mata untuk menutup perantara.

Pasal di dalam menerangkan sebagian tata krama senggama dan cara yg paling utama dalam senggama serta apa saja yg berhubungan.

وَاحْذَرْ من الجِمَاعِ فِى الثِّياب - فَهُوَ مِنَ الجَهْلِ بِلا ارْتِياب

Baca Juga: Melihat Berapa Besar Peluang Guru Honorer Menjadi CPNS) Bagian 1

"Hindarilah senggama dengan menggunakan pakaian, itu adalah pekerjaan bodoh, tanpa keraguan"

بلْ كُلُّ مَا عَلَيهَا صَاحَ يُنْزَعُ ,وكُنْ مُلاعِباً لهالاتَفْزَعُ

"Melainkan semua pakaian isteri dibuka wahai kawan, dan hendaklah kamu bermain main dengannya, dan janganlah kamu takut"

Ibnu Yamun telah memberi isyarah bahwa diantara tata krama senggama adalah suami tidak menyetubuhi sang isteri dalam keadaan isteri menggunakan pakaian.

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Kitab Qurratul Uyun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x