Posisi Berjimak dan Tata Krama yang Sehat Dalam Islam, yang Terakhir Paling Dilarang (Bagian 3)

- 24 Januari 2021, 16:04 WIB
Ilustrasi pernikahan suami isteri.
Ilustrasi pernikahan suami isteri. /pixabay.com/Pexels

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan WNA Finlandia Ditangkap Polres Lombok Tengah

Suami hendaknya melepas semua pakaiannya, kemudian dia bersama sang isteri senggama dalam satu selimut, karena ada hadist yg menerangkan sebagai berikut:

إذا جَامَعَ أَحَدَكُم فَلَا يَتَجَرَّدَان تَجَرُّدَ الحِمَارَيْنَ

"Apabila salah seorang di antara kalian senggama dengan isteri, maka janganlah telanjang, sebagai mana telanjangnya keledai”.

Nabi Muhammad SAW ketika hendak senggama beliau menggunakan tutup kepala dan melirihkan suaranya serta berkata kepada istrinya: "Hendaklah kamu tenang”.

Berkata Iman Khatab: “Dan hendaklah orang yang senggama selalu menggunakan penutup untuk dirinya dan isterinya, baik ketika menghadap kiblat atau tidak”.

Baca Juga: Berikut Nasehat Para Isteri Langsung dari Nabi Muhammad SAW (Bagian 1)

Di dalam kitab Madakhil dikatakan bahwa hendaklah suami tidak senggama dengan sang isteri dalam keadaan telanjang.

Tanpa ada selembar kainpun yang menutupi keduanya, karena Nabi melarang hal itu dan mencelanya, beliau menyamakan hal itu dengan apa yang dilakukan keledai.

Sahab Abu Bakar ra juga menggunakan tutup kepala ketika beliau senggama dengan isterinya, karena malu kepada Allah SWT.***

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Kitab Qurratul Uyun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x